Mahfud Md: Deklarasi Benny Wenda Cuma Lewat Twiter, Kenapa Kita Ribut?

Mahfud Md: Deklarasi Benny Wenda Cuma Lewat Twiter, Kenapa Kita Ribut?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menko Polhukam Mahfud Md menyebut pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda sedang membangun negara ilusi. Karena itu, Mahfud mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan negara ilusi yang dibangun Benny Wenda.

"Sekarang dia (Benny Wenda) nggak punya kewarganegaraan. Di Inggris dia tamu, di Indonesia sudah dicabut kewarganegaraannya. Lalu bagaimana dia memimpin negara? Itulah yang saya katakan negara ilusi yang dia bangun. Oleh sebab itu rakyat tidak perlu terlalu takut lah, itu kan hanya ilusi saja," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).


Terlebih, Mahfud menambahkan deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat dilakukan Benny Wenda melalui Twitter. Itu juga yang menjadi salah satu pertimbangan pemerintah menyebut Benny Wenda sedang membangun negara ilusi.

"Apalagi deklarasi kemerdekaannya hanya lewat Twitter. Kenapa kita ribut dengan orang Twitter? Orang saya tiap hari Twitter-an juga. Orang Twitter, nggak usah terlalu panik," sebut Mahfud.

Namun demikian, Mahfud memastikan pemerintah akan menindak tegas Benny Wenda. Sebab, ada masyarakat yang terpengaruh dengan Benny Wenda.

"Tapi tetap ada karena pengaruhnya apa, terhadap orang yang di situ, merasa terpengaruh ada pengikutnya, nah ini ada gakkum nanti, penegakan hukum," terang Mahfud.


Seperti diketahui, pengumuman pemerintahan sementara Papua Barat ini disampaikan Benny Wenda di akun Twitter-nya, Selasa (1/12). Benny Wenda memanfaatkan momen 1 Desember yang diklaim OPM sebagai hari kemerdekaan Papua Barat.

"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," tulis Benny Wenda seperti dilihat Rabu (2/12).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita