GELORA.CO - Menteri Sosial Juliari Batubara (Juliari Piter Batubara) ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 6 Desember 2020 dinihari. Dan Menteri Sosial Juliari Batubara pun telah menyerahkan diri ke KPK pada Minggu dinihari.
Kini Menteri Sosial Juliari Batubara sedang diperiksa intensif oleh penyidik KPK, hingga Minggu pagi belum ada konfirmasi atau pun pernyataan mengenai hasil pemeriksaan terhadap Mensos yang disangka korupsi dana bantuan covid-19 di Jabodetabek.
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar sebagai 'fee' pengadaan bantuan sembako untuk masyarakat terdampak covid-19 (bantuan covid-19) di Jabodetabek.
"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," terang Ketua KPK Firli Bahuri, seperti dikutip Desk Jabar dari Portal Jember, Minggu, 6 Desember 2020.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," lanjut Firli Bahuri.
Sehingga total suap terkait bansos covid-19 yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.
Penangkapan Mensos Juliari ini seakan telah dibocorkan 12 jam sebelumnya oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, ia menuliskan soal OTT yang dilakukan KPK di sejumlah lembaga pemerintah. Menurut Mahfud, pemerintah memberikan dukungan untuk KPK dalam memburu para koruptor.
"Pemerintah mendukung langkah2 KPK menangkap dan memburu para koruptor di institusi2 Pemerintah, termasuk di KKP, Kemensos, OTT Pemda, dll." tulis Mahfud di Twitter pada 5 Desember 2020 pukul 16.33 WIB, seperti dikutip Portal Jember dari akun Twitter @mohmahfudmd.
Mahfud juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta KPK, Kejagung, dan Polri agar tegas memerangi korupsi.
"Sejak awal Presiden sdh meminta agar KPK, kejagung, dan POLRI tdk rikuh memerangi korupsi asalkan benar dan profesional. Bravo, KPK," tulis Mahfud.***