GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami setiap informasi terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Peter Batubara.
Termasuk informasi soal adanya keterlibatan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dalam kasus tersebut.
Juliari diduga pernah menyerahkan uang miliaran rupiah saat bertemu dengan salah satu anggota staf Puan di Jawa Tengah pada November lalu.
“Segala informasi dari media dan masyarakat tentu akan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang akan diperiksa tim penyidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, melansir merahputih.com, Senin (21/12).
KPK sebelumnya memastikan akan menelusuri setiap aliran dana dari kasus suap pengadaan bansos ini. Termasuk jika terdapat aliran dana ke PDIP atau pihak lainnya.
Diketahui, Juliari merupakan Wakil Bendahara Umum PDIP. Sementara Puan adalah Ketua DPP sekaligus anak dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Di dalam beberapa perkara ini kita tidak melihat latar belakang politik ya, bahwa dia bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ misalnya, ini kan nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (*)