Komnas HAM Temukan Ini di Mobil 6 Laskar FPI yang Ditembak

Komnas HAM Temukan Ini di Mobil 6 Laskar FPI yang Ditembak

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecek mobil yang dipakai enam almarhum Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) saat bentrokan dengan polisi. 

Pengecekan dipimpin Ketua Tim Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam, selama kurang lebih satu jam. Sedikitnya, ada tiga unit kendaraan yang dicek. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengaku belum bisa mengungkap banyak soal temuan yang didapat karena harus ada pendalaman untuk menarik kesimpulan.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan teman-teman kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak, karena butuh analisis lebih dalam lagi," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 21 Desember 2020.

Namun, jika dilihat mobil yang diduga ditumpangi Laskar Khusus FPI nampak rusak cukup parah. Terlihat seperti ada bekas dua tembakan di kaca depan, bumper depan, kemudian roda belakang kiri hanya menyisakan velg tanpa ban. Beka menambahkan, beberapa aspek yang masih membutuhkan pendalaman seperti pencocokan uji balistik dengan tembakan yang bersarang di mobil.

Lalu, lanjut dia, posisi penembak dan Laskar yang ditembak juga harus dicocokkan. Maka dari itu, Komnas HAM tetap membuka peluang untuk kembali memeriksa anggota polisi sebagai saksi. Begitu pula memeriksa anggota keluarga Laskar FPI yang tewas, maupun saksi lainnya.

"Termasuk juga cek darah dari anggota FPI itu siapa saja. Yang ada di sudut situ, sudut sini juga butuh pendalaman lagi. Pastinya itu kami akan memeriksa saksi dari polisi, juga akan mendalami keterangan dari keluarga korban," katanya lagi.

Kasus meninggalnya 6 anggota laskar FPI yang ditembak polisi terus bergulir dan jadi sorotan masyarakat. Saat ini, perkara tersebut juga sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.

Selain kepolisian, Komnas HAM juga sudah bergerak melakukan penyelidikan. Mereka bahkan memanggil sejumlah petinggi kepolisian, seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan dokter forensik Polri.

Terkait itu, Presiden Jokowi menyampaikan Indonesia merupakan negara hukum. Maka itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Adapun pihak FPI dan keluarga enam laskar pada Senin pagi hari ini sudah mendatangi Komnas HAM. Kedatangan mereka juga untuk memperlihatkan bukti-bukti yang dimiliki terkait penembakan aparat terhadap enam anggota FPI.

“Kami dari tim kuasa hukum keluarga enam syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan pihak Kepolisian rencananya bersama dengan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnasham RI guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM,” ujar kuasa hukum FPI dan keluarga enam laskar, Azis Yanuar, kepada wartawan, Minggu malam 20 Desember 2020. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita