GELORA.CO - Laju Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam mengungkap fakta peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dikhawatirkan akan terhambat sejumlah rintangan birokrasi.
Atas alasan itu, Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto kembali menyerukan agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Intinya pemerintah mesti terlibat dalam hal melakukan penyelidikan, mestinya inisiasi itu harus datang dari pemerintah, tidak cukup hanya Komnas HAM," ujar Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/12).
Karena kata mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini, Komnas HAM akan mengalami hambatan birokrasi saat melakukan penyelidikan.
"Meskipun Komnas HAM sudah mulai bergerak cepat untuk memulai investigasi, akan tetapi itu belum cukup. Sebab dalam kasus kasus tidak biasa seperti ini bukan tidak mungkin Komnas HAM akan menemui hambatan birokrasi," kata Satyo.
Sehingga menurut Satyo, pemerintah yang harus segera membentuk TGPF yang melibatkan Komnas HAM, tokoh kredibel, lembaga Ormas yang independen, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Kompolnas, Polri dan Kejaksaan Agung.
"Contoh kasus kejadian terbunuhnya almarhum Pendeta Yeremia di Papua, mengapa pemerintah begitu cepat merespon dan membentuk TGPF? Menkopolhukam yang juga sebagai Ketua Kompolnas mengapa diam aja? kemana tanggung jawabnya?" pungkas Satyo. (Rmol)