GELORA.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung tancap gas menyelidiki peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek KM 50.
Saat ini, Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan untuk Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur.
"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya. Surat pemanggilan telah dilayangkan," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/12).
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sebelumnya telah melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak. Antara lain, Front Pembela Islam (FPI), saksi, keluarga korban, serta masyarakat.
"Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP," sambung Choirul. (RMOL)