Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Telah Sita Uang Rp 16 Miliar Dan 5 Mobil

Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Telah Sita Uang Rp 16 Miliar Dan 5 Mobil

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini telah menyita uang Rp 16 miliar dan lima unit mobil terkait perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi, termasuk tersangka yang diperiksa.



"Kemudian, sebagaimana rekan tau, lokasi yang sudah digeledah ada 7 yang kemudian dari eksportir, uang yang disita juga, kalau uang yang disita memang tidak jauh kurang lebih ada sekitar Rp 16 miliar sampai dengan saat ini yang sudah dimasukkan ke rekening penampungan," ujar Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12).

Uang Rp 16 miliar tersebut kata Setyo, merupakan gabungan dari uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) hingga saat melakukan penggeledahan di 7 lokasi.

"Tentu kita lakukan proses penyitaan itu sesuai dengan aturan. Berdasarkan keterangan atau BAP saksi, tersangka, kemudian menyebutkan kemudian ditambah lagi di saat proses penggeledahan. Muncul lah angka Rp 16 miliar itu," jelas Setyo.

Setyo pun mengaku, tidak menutup kemungkinan uang yang akan diamankan akan bertambah.

Selain itu, lanjutnya, KPK juga telah mengamankan lima unit mobil yang juga telah disita KPK, termasuk tiga unit yang telah disampaikan saat konferensi pers penetapan tersangka pada Rabu malam (25/11).

"Ya mobil itu kan ada 5 unit yang disita. Kemudian ada sepeda kan kurang lebih 9 ya, 8 yang di rumah dinas dan satu yang dibawa dari Amerika, dan beberapa barang-barang mewah ada jam tangan kemudian tas, saya kira updatenya hanya itu saja," pungkasnya.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita