GELORA.CO - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru mengancam massa Aksi 1812 yang tidak mau membubarkan diri akan ditangkap.
Hal itu diserukan Kombes Heru menggunakan mobil pengeras suara sembari petugas gabungan, Brimob, Shabara, dan TNI memukul mundur massa yang baru tiba di sekitar lokasi aksi. Tepatnya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).
Massa aksi yang belum sempat menyampaikan tuntutan langsung dibubarkan petugas.
"Angka penyebab Covid di Jakarta masih tinggi. Tidak ada yang boleh berkumpul-kumpul. Kami minta masyarakat untuk membubarkan diri. Kalau tidak mau mentaati protokol akan kami tindak tegas dan tangkap," tegas Kombes Heru.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, pada pukul 13.50 ini, petugas sudah berhasil memukul mundur massa hingga di depan Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.
Sementara masa aksi terpecah arahnya di bundaran Patung Kuda. Ada yang mengarah ke Bundaran Hotel Indonesia (HI) maupun arah lainnya.
Massa pun terus meneriakan aspirasinya masing-masing sembari membawa atribut aksi. Seperti spanduk, poster dan lainnya. (RMOL)