Juliari jadi Tersangka, Kemensos: Penyaluran Bansos Sudah 98 Persen

Juliari jadi Tersangka, Kemensos: Penyaluran Bansos Sudah 98 Persen

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Sosial Juliari Batubara dan beberapa jajarannya tersandung korupsi terkait penyaluran dana bantuan sosial (Bansos). Statusnya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras menegaskan, penyaluran bansos akan tetap berjalan sebagaimana yang telah direncanakan dan terjadwal.

Hartono mengklaim, hingga saat ini seluruh program bansos yang disalurkan Kemensos penyalurannya sudah mencapai 98 persen atau dana Bansos yang telah tersalurkan senilai Rp 128,78 triliun.

“Jumlah anggaran yang masuk untuk skema perlindungan sosial dari kemensos sebesar 128,78 triliun dan realisasinya 98 persen,” ujarnya secara virtual, Minggu (6/12).

Seperti diketahui, Kemensos diberi tugas dalam penyaluran 6 program bansos selama masa pandemi Covid-19. Keenam program bansos itu terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), program kartu sembako/BPNT, program bansos sembako Jabodetabek, program bansos tunai non Jabodetabek, program beras bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH, dan bansos tunai bagi KPM program kartu sembako/BPNT Non PKH.

Hartono menyebut, saat ini total anggaran Kemensos sendiri sebesar Rp 134 triliun dan telah terealisasi lebih dari 97,2 persen.

Selain itu, Kemensos juga telah menyiapkan penyaluran dana bansos yang akan berlanjut pada tahun 2021 mendatang. Hartono mengatakan penyaluran bansos di tahun depan akan langsung dimulai pada bulan Januari 2021.

“Ada program yang berkaitan dengan bansos dan program lainnya,” ucapnya.[jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita