GELORA.CO - Salah satu anak buah Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mempunyai harta miliaran rupiah.
Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) mempunyai harta Rp 2,6 miliar pada 2019. Atau tepatnya sebesar Rp 2.641.621.890.
LHKPN 2019 Adi Wahyono ini sudah dinyatakan lengkap oleh KPK pada 29 Juni 2020 sebagai Kepala Biro Umum Kemensos.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas.
Harta tanah dan bangunan senilai Rp 2,4 miliar terdiri dari tanah dan bangunan seluas 157 meter persegi/158 meter persegi di Bekasi hasil sendiri senilai Rp 2 miliar, tanah dan bangunan seluas 315 meter persegi/105 meter persegi di Kendal hasil sendiri senilai Rp 400 juta.
Harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 355 juta terdiri dari mobil Honda Jazz tahun 2014 hasil sendiri senilai Rp 175 juta dan mobil Toyota 2015 hasil sendiri senilai Rp 180 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 250 juta. Kas dan setara kas senilai Rp 94.504.485.
Adi Wahyono juga mempunyai utang, sebesar Rp 457.882.595.
Sehingga, total harta yang dimiliki Adi setelah dikurangi utang sebesar Rp 2.641.621.890.
Sementara itu, anak buah Mensos Juliari satunya lagi yang juga ditetapkan tersangka dalam perkara ini yakni, Matheus Joko Santoso (MJS) mempunyai harta sebanyak 735.763.975 yang terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas dan utang.
Harta tanah dan bangunan senilai Rp 956.640.000. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 303.500.000. Harta bergerak lainnya senilai Rp 45.500.000. Kas dan setara kas senilai Rp 91.370.975.
Sementara utang yang dimiliki tersangka Matheus Joko Santoso sebesar Rp 661.247.000.
Sehingga, total harta yang dimiliki Matheus Joko Santoso setelah dikurangi utang sebesar Rp 735.763.975.(RMOL)