GELORA.CO - Dengan trauma mendalam, NA (20) seorang mahasiswi mendatangi Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. N melapor telah menjadi korban pelecehan dan pemerkosaan oleh Pani Arista (30).
Pani adalah sopir travel yang ditumpangi korban dari Kabupaten Ogan Ilir menuju OKU Timur pada Jumat (25/12/2020) malam. Kejadian bermula korban memesan travel untuk pulang ke OKU Timur. Sekitar pukul 18:30WIB korban seperti biasa dijemput sopir travel dengan mengendarai Daihatsu Sigra BG 1788 OH.
Sesampai di Kota Martapura, OKU Timur sekitar pukul 23:15 WIB tersangka dengan modusnya akan mengantar paket terlebih dahulu sebelumnya mengantar korban. Namun dalam perjalanan, mobil yang dikemudikan tersangka berhenti di Kompleks Perkantoran Pemda OKU Timur yang sepi karena di malam hari.
“Nah pada saat itu tersangka turun seolah-olah mengambil paket di pintu belakang. Namun ternyata tersangka langsung menempelkan pisau ke leher bagian depan korban serta merampas ponsel korban,” kata Kasubag Humas Polres Oku Timur, Iptu Yuli, Minggu (27/12/2020).
Karena takut, korban mengikuti semua permintaan tersangka. Dalam perjalanan menuju kosan tersangka, korban mengalami pelecehan seksual hingga pemerkosaan secara paksa.
“Akibat peristiwa itu korban kini mengalami trauma mendalam dan melaporkan kejadian ke Mapolres OKU Timur,” katanya.
Setelah mendapatkan laporan itu, Tim Reskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan laporan peristiwa pemerkosaan tersebut. Hingga berhasil menangkap tersangka di kediamannya, Sabtu (26/12/2020).
“Tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres OKU Timur untuk kita lakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi yang tertuang dalam LP - B/88/XII/2020/SUMSEL/ OKUT, Tanggal 26 Desember 2020. (*)