Jadi Lumbung Korupsi! Kemensos Dibubarkan Gus Dur, Dibangkitkan Megawati

Jadi Lumbung Korupsi! Kemensos Dibubarkan Gus Dur, Dibangkitkan Megawati

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penetapan Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin terdampak Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka ingatan publik atas pembubaran Kementerian Sosial (Kemensos) era Gus Dur.

Pada November 1999 Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur membubarkan Departemen Sosial, sekarang Kemensos, bersama dengan Departemen Penerangan. Alasan pembubaran tersebut dilakukan karena lembaga tersebut menjadi lumbung korupsi. 

"Karena departemen itu mustinya mengayomi rakyat, korupsinya besar-besaran. Sampai hari ini," ujar Gus Dur saat diwawancara presenter Andy F. Noya dalam program Kick Andy pada edisi 31 Desember 2009 seperti dikutip di akun Youtube Aminudin Khudhori.

Kemudian Gus Dur ditanya, seharusnya membunuh tikus tidak dengan membakar lumbungnya? "Ya memang." Kenapa anda bakar lumbungnya? "Karena tikus menguasai lumbung."

Namun, keputusan tersebut turut menjadi batu sandungan Gus Dur dalam menjadi presiden yang seumur jagung. Puncaknya ketika Gus Dur diturunkan sidang MPR 23 Juli 2001 karena mengeluarkan Dekrit Pembubaran DPR/MPR.

Gus Dur nyaris menjadi presiden selama 20 bulan, yakni 20 Oktober 1999-23 Juli 2001. Setelah itu, Sidang Istimewa MPR RI memutuskan untuk mengangkat wakilnya, Megawati Soekarno Putri menjadi Presiden ke-5 RI.


Tak berselang lama, Megawati memutuskan untuk membuka kembali Departemen Sosial. Pada 9 Agustus 2001 keputusan untuk membuka Depsos disambut suka cita oleh para pegawainya saat Megawati membacakan susunan Kabinet Gotong Royong.

Menteri Sosial yang ditunjuk Megawati adalah Bachtiar Chamsyah. Dia adalah Ketua Pansus DPR yang melengserkan Gus Dur dari kursi presiden. Masa jabatan politisi PPP ini cukup lama, yakni era Megawati dan periode pertama Presiden ke-VI RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Bachtiar Chamsyah adalah menteri sosial terlama dalam sejarah reformasi. Bahkan, bisa dikatakan dalam sejarah RI, yakni selama 8 tahun lebih, dari 10 Agustus 2001 – 20 Oktober 2009.

Namun, setelah paripurna skandal korupsi saat Bachtiar Chamsyah terungkap. Pada 2011, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan Bachtiar bersalah dalam kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor pada era 2004-2006.

Dia dituntut merugikan negara sebesar Rp37,8 miliar. Kemudian Bachtiar dihukum 1 tahun 8 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. Namun, Bachtiar Chamsyah kini sudah menghirup udara bebas.

Setelah dua dekade kebijakan Gus Dur membubarkan Kemensos tampaknya terbukti bahwa lembaga tersebut dijadikan oknum pejabatnya untuk melakukan korupsi. Apalagi sudah tiga menterinya ditetapkan menjadi tersangka.

Satu lagi adalah Idrus Marham yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi meskipun kasusnya tidak terjadi pada kementerian tersebut. 

Dengan operasi tangkap tangan pada kasus suap yang menjerat Juliari Batubara Cs kembali membuka kebijakan lama Gus Dur. Namun, kebijakan serupa tampaknya tidak serta-merta dilakukan. Pasalnya lembaga tersebut sudah dilindungi UU.

Pada 2009 telah diterbitkan UU No. 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, sehingga siapapun yang menjadi Presiden dengan suatu dekrit pun tidak bisa membubarkan Kemensos.

Apabila ada presiden yang membubarkan Departemen Sosial, dia berarti melanggar Undang Undang dan bisa di-impeacht, kata Bachtiar seusai aturan tersebut disahkan.

Kemensos sendiri saat ini mengemban anggaran cukup besar dalam bidang jaring pengaman sosial penanggulangan Covid-19.

Kementerian yang dipimpin Juliari itu memiliki anggaran belanja terbesar senilai Rp134 triliun, berdasarkan informasi yang dirilis oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Sabtu (10/10/2020).

Anggaran Kemensos terus meningkat sejalan dengan tugas penanganan dampak pandemi Covid-19 di bidang jaring pengaman sosial (JPS).

Juliari saat itu menyebutkan, anggaran Kemensos terus naik dari pagu indikatif senilai Rp62,7 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp104,4 triliun, lalu Rp124 triliun dan terkini senilai Rp134 triliun. "Ini terbesar dari seluruh kementerian/lembaga," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemensos juga menjadi kementerian dengan realisasi belanja terbesar pada Oktober 2020. Kemensos telah menyerap anggaran senilai Rp116,2 triliun.

Sementara itu, alokasi untuk Kemensos terdiri dari PKH dan bantuan beras PKH senilai Rp41,97 triliun, sembako dan bantuan tunai sembako Rp47,22 triliun, bansos Jabodetabek Rp7,10 triliun, dan bansos non-jabodetabek senilai Rp33,10 triliun. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita