GELORA.CO - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menyayangkan acara talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC) dihentikan. Menurutnya, seharusnya acara serupa ILC diperbanyak jika memang Indonesia merupakan negara demokrasi.
Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
Politisi PKS itu mengungkit mengenai peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Seharusnya keberadaan ILC justru diperbanyak.
"Maka di RI yang negara demokrasi, mestinya ILC dkk malah diperbanyak, bukan diminta 'libur panjang'" kata HNW seperti dikutip pada Selasa (15/12/2020).
Wakil Ketua MPR RI itu berharap keputusan ILC berhenti tayang belum menjadi keputusan final.
Ia menginginkan agar program tersebut bisa kembali tayang seperti biasa di tahun 2021 mendatang atau tampil dengan inovasi baru.
"Semoga keputusan itu belum final sehingga publik masih bisa jumpa dengan ILC di 2021 atau dengan yang lebih dahsyat dari ILC," ungkapnya.
ILC Berhenti Tayang
Pemimpin Redaksi TV One, Karni Ilyas mengumumkan tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) akan berhenti tayang. Selasa (15/12/2020) malam akan menjadi episode terakhir ILC TV One.
Pengumuman itu disampaikan oleh Karni Ilyas melalui akun Twitter miliknya @karniilyas.
Episode terakhir ILC TV One yang akan tayang pada malam ini bertajuk 'Renungan Akhir Tahun: Dampak Tekanan EKonomi, Ibu Bunuh Anak, Suami Bakar Istri'.
Episode tersebut menjadi episode terakhir mengakhiri tahun 2020 sekaligus episode perpisahan.
"Dear pecinta ILC: sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan," kata Karni.
Karni menjelaskan, penanyangan terakhir ILC tersebut sudah menjadi keputusan manajemen TV One untuk meliburkan program ILC sementara waktu.
"Mulai tahun depan, berdasarkan keputusan manajemen TV One, ILC dicutipanjangkan sementara waktu. Mohon maaf sebesar-besarnya kepada pecinta ILC," ungkap Karni. (*)