GELORA.CO - Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) tidak bersedia dimintai diperiksa penyidik Polda Jabar kaitan kerumunan Megamendung. Meski tak bersedia, polisi menegaskan kasus itu tetap berlanjut.
"Dalam penyidikan, hal tersebut (tidak bersedia diperiksa) hal yang biasa dan tidak masalah karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi kepada detikcom, Selasa (15/12/2020).
Rizieq sendiri saat ini berstatus sebagai saksi atas kasus kerumunan di acara peletakan batu pertama pembangunan ponpes Agrokultural Markaz Syariah FPI di Megamendung, Kabupaten Bogor. Pemeriksaan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum di Polda Metro Jaya mengingat saat ini Rizieq berstatus tahanan.
Patoppoi membantah narasi FPI yang menyebut Rizieq menolak diperiksa. Menurut dia, Rizieq, tak menolak diperiksa melainkan tak bersedia memberi keterangan.
"MRS tidak menolak diperiksa. Tetap diperiksa didampingi PH-nya (penasihat hukum). Tapi saat ditanya,bersediakah saudara diperiksa? jawabannya yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," kata Patoppoi.
Kepada polisi, Rizieq beralasan enggan diperiksa lantaran tengah fokus atas kasus di Polda Metro Jaya. Adapun Rizieq saat ini ditahan atas kasus serupa yakni kerumunan di Petamburan.
"Krena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro," tuturnya.
Kendati demikian, ia memastikan Rizieq tetap menandatangani berita acara pemeriksaan. "Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS dan PH-nya," kata dia.
Seperti diketahui, Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq.
Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkan ada yang tak mengenakan masker.
Belakangan, Rizieq sudah ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan. Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.(dtk)