Heboh Isu Habib Rizieq, Demokrat: Apa Kabar Korupsi Bansos Pak Mensos?

Heboh Isu Habib Rizieq, Demokrat: Apa Kabar Korupsi Bansos Pak Mensos?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dalam beberapa hari ini, publik disuguhi berita tentang Front Pembela Islam (FPI) dan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Baik itu mengenai penembakan terhadap 6 anggota Laskar FPI oleh polisi, hingga penetapan tersangka yang berujung pada penahanan terhadap Habib Rizieq pada 12 Desember 2020 lalu.

Sebelum ada penetapan tersangka Habib Rizieq, publik sempat dihebohkan dengan berita dua orang Menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari P Batubara, yang ditangkap karena diduga melakukan korupsi oleh KPK.

Namun, berita terkait korupsi yang menjerat politikus Partai Gerindra dan PDI Perjuangan itu mulai redup di ruang publik. Hal itu yang menyulut politisi Partai Demokrat untuk menyinggungnya.

“Apa kabar bansos Pak Menteri?” tanya politisi Partai Demokrat, Imelda Sari dikutip dari twitter pada Senin, 14 Desember 2020.

Begitu pula Budi Setyarso, melalui akunnya @BudiSetyarso juga menganggap hal biasa kalau ada kasus dugaan korupsi yang besar akan tertutup dengan berita-berita besar lainnya setelah itu.

“Menteri 1 tersangka korupsi. Menteri 2 tersangka korupsi, publik mulai lupa dengan Menteri 1. Penembakan KM50, publik mulai lupa dengan Menteri 2. Penahanan, besar kemungkinan publik lupa dengan KM50. Banyak masalah, banyak lupa,” tulis Budi.

Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap penyidik KPK karena diduga menerima suap pengurusan ekspor benih lobster. Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai pulang dari Amerika Serikat pada Rabu, 25 November 2020.

Selanjutnya, penyidik KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial untuk penanganan COVID-19 pada Minggu dini hari, 6 Desember 2020.

Politikus PDI Perjuangan ini diduga menerima Rp17 miliar dalam korupsi bantuan sosial untuk Jabodetabek itu. Diduga, Juliari mendapat fee Rp10.000 setiap paket bantuan sosial di tengah pandemi COVID-19.[viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita