Heboh Imam Masjid di Garut Dianiaya Eks Kontestan Dai TV

Heboh Imam Masjid di Garut Dianiaya Eks Kontestan Dai TV

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Endang Rahmat, seorang imam masjid di Kabupaten Garut dianiaya saat tengah mengumandangkan tarhim di masjid. Pelakunya adalah mantan kontestan audisi dai di salah satu televisi berinisial AR.
Peristiwa itu dialami Endang, Rabu (2/12) subuh. Saat itu, Endang tengah mengumandangkan tarhim sebelum azan subuh di masjid Kampung Rancamaya, Tarogong Kidul.

"Tiba-tiba si pelaku datang langsung mukul," ujar Cecep (33), anak Endang.

Endang dihantam di bagian kepala menggunakan sebuah kunci pipa besi. Akibat kejadian itu, Endang babak belur. Dia mengalami luka parah di bagian wajah dan belakang kepala.


Selain itu, tangannya juga terluka saat mencoba menangkis serangan pelaku. Endang kemudian dievakuasi oleh rekannya ke rumah sakit.

Pelaku dalam peristiwa tersebut adalah AR. Seorang duda yang merupakan warga kampung tersebut. AR diamankan polisi tak berselang lama setelah kejadian.

Sosok AR bukanlah orang asing bagi korban dan keluarganya. AR dan korban tetanggaan. Berdasarkan hasil penelusuran, AR diketahui merupakan tokoh agama di kampung tersebut.

Nandang (43), ketua RT kampung tersebut menuturkan, AR bahkan sempat menjadi kontestan dalam audisi dai muda di salah satu televisi swasta beberapa tahun lalu.

"Pelaku ini pernah ikut audisi da'i muda di TV. Masuk 10 besar," ujar Nandang kepada wartawan di Polsek Tarogong Kidul, Kamis (3/12/2020).

Aksi pria berusia 36 tahun tersebut, sambung Nandang terbilang moncer saat tampil di TV dulu. Dia masuk 10 besar dai terbaik dalam kompetisi tersebut.

"Makanya kan di kampung dia dikenal dengan nama Agus Da'i," ujar Nandang.

AR kini ditahan polisi. Hingga Kamis siang kemarin, AR masih dimintai keterangan oleh penyidik. Beredar kabar yang menyebut AR mengalami gangguan jiwa.

Namun, polisi belum bisa memastikan hal tersebut. Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji mengatakan, AR belum bisa disimpulkan mengalami gangguan kejiwaan.

"Sejauh ini masih kami periksa. Kita tidak bisa menyimpulkan tersangka ini mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Aji, Kamis.

Aji mengatakan, untuk mengetahui kondisi kejiwaan AR, diperlukan penelitian dari ahli yang berkompeten. Aji memastikan kasus tersebut terus diproses secara hukum. AR kini ditahan di sel tahanan Mako Polsek Tarkid.


"Kami memastikan kasus ini diproses sesuai hukum. Jadi mohon tenang dan percayakan kepada kami," tutup Aji.

AR kini ditahan di sel tahanan Mako Polsek Tarogong Kidul, Jalan Rumah Sakit. Sementara korban masih terbaring di ruang perawatan RSUD dr. Slamet Garut.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita