Hari Ini, KPK Berencana Gelar Jumpa Pers Penahanan Mensos Juliari

Hari Ini, KPK Berencana Gelar Jumpa Pers Penahanan Mensos Juliari

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan penahanan terhadap Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara yang telah menyerahkan diri.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK berencana akan mengumumkan penahanan dua tersangka yang telah menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos Covid-19 pada siang ini, Minggu (6/12).



"Kayaknya hari ini (jumpa pers penahanan)," singkat Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/12).

Selain Mensos Juliari, KPK juga akan mengumumkan penahanan terhadap satu tersangka lainnya, Adi Wahyono (AW). Pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) itu telah menyerahkan diri ke KPK pada pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB.

Sementara, Mensos Juliari menyerahkan diri pada dinihari tadi pukul 02.50.

Usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu dinihari (5/12), KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Yaitu sebagai pihak penerima uang, Mensos Juliari P. Batubara (PJB), Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, dan Adi Wahyono (AW).

Sedangkan tersangka pihak pemberi uang adalah, Ardian I M (AIM), dan Harry Sidabuke (HS) dari unsur swasta. (RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita