Hakim Cecar Pinangki soal Inisial Nama di Action Plan: IR, AK, BR, HA Siapa?

Hakim Cecar Pinangki soal Inisial Nama di Action Plan: IR, AK, BR, HA Siapa?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Majelis hakim mencecar Pinangki Sirna Malasari terkait action plan untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Hakim bertanya mengenai inisial yang tertulis dalam action plan, yang disebut jaksa dibuat oleh Pinangki.
Awalnya, Pinangki mengaku tidak tahu menahu soal action plan. Pinangki mengatakan bukan dia yang membuat action plan itu.

Kemudian, hakim ketua IG Eko Purwanto menyoroti bukti percakapan Anita Kolopaking dengan Pinangki. Di mana dalam percakapan itu ada Pinangki menyebut inisial sejumlah nama, yakni IR, AK, BR, dan HA.


"Ini ada inisial-inisial, IR, AK, BR, HA, di situ semua dari mana saudara mencantumkan inisial kalau tidak paham inisial itu? Bagaimana mencantumkan inisial dalam percakapan tanpa tahu inisial itu?" tanya hakim Eko dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).


Eko kemudian meminta Pinangki berkata jujur dan tidak menutupi kebenaran. Dia menilai alasan Pinangki yang menyebut tidak mengetahui action plan tidak logis, apabila dibandingkan dengan percakapan di mana Pinangki menyebut inisial sejumlah nama.

"Saya ingatkan, kami harus menggali apakah benar-benar sumpah dipegang teguh, (atau) seolah-olah sumpah tidak ada artinya. Untuk itu saya ingatkan ke Saudara, jujurlah, karena jawaban saudara nggak logis," tegasnya.

"Saudara sudah membenarkan nomor HP, percakapan dan ada inisial-inisial yang diketik saudara sendiri, dan Anita Kolopaking sendiri, bagaimana tidak mengetahui inisial itu? Saya hanya mengingatkan, terus terang. Saya paling tidak suka dibohongin, sudah banyak kebohongan yang saya temui," imbuh Eko.


Pinangki kemudian menjelaskan beberapa nama terkait inisial yang disebut hakim. Menurutnya, AK itu Anita Kolopaking, IR itu Andi Irfan.

"AK Anita Kolopaking, DK itu lawyer-nya Pak Djoko orangnya belum pernah ketemu, saya nggak tahu sosoknya siapa, tapi menurut Pak Djoko, DK itu lawyer-nya," ungkap Pinangki.

"Ada AK, IR. IR siapa?" tanya hakim lagi dan dijawab Pinangki, IR adalah Andi Irfan Jaya.

Pinangki mengaku dia tidak tahu action plan, yang dia tahu adalah proposal. Itu pun ditunjukkan Anita Kolopaking.

"Anita kirim proposal Februari atau Maret yang ditolak Djoko Tjandra," kata Pinangki.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita