GELORA.CO - Habib Rizieq Shihab belum diperiksa lebih lanjut soal kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Jika pun nanti diperiksa, kuasa hukum Habib Rizieq menyebut pemimpin FPI itu akan memilih buka-bukaan di persidangan.
"Belum dibahas (pokok materi perkara). Karena hal yang lebih mendetail Habib Rizieq bilang sudahlah daripada kita bicara terlalu banyak dan kita sudah mentaati prosedur hukum Polda Metro Jaya, nanti hal lainnya dijelaskan di persidangan," kata Pengacara FPI, Sugito Atmo Pawiro, saat dihubungi wartawan, Senin (14/12/2020).
Diketahui, Habib Rizieq tidak hanya disangkakan dengan Pasal 93 UU 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, tapi juga Pasal 160 tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP.
Namun, Sejak Sabtu (12/12), saat Habib Rizieq Shihab atau HRS diperiksa hingga ditahan pada Minggu (13/12), penyidik memeriksa Habib Rizieq di dua pasal terakhir. Sugito pun belum tahu kapan penyidik akan memeriksa pokok materi perkara kasus Habib Rizieq.
Jika nanti saat diperiksa Habib Rizieq menolak memberikan keterangan, dia tidak melanggar aturan. "Ya mungkin nanti akan ada penambahan lagi, tapi misalnya beliau tidak bersedia dan menjelaskan di pengadilan tidak apa-apa," ujarnya.
Selain itu, Sugito menanggapi pemeriksaan tiga tersangka yang sebelumnya telah diperiksa penyidik. Tiga tersangka tersebut ialah Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, dan Habib Idrus.
Tiga tersangka tersebut, lanjut Sugito, diperiksa penyidik terkait penyelenggaraan acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11) di Petamburan yang menciptakan kerumunan dalam jumlah masif.
"Kalau yang itu terkait kepanitiaan dan sekretaris jadi diperiksa terkait bagaimana itu terjadi kok banyak kerumunan terus bagaimana pelaksanaannya kok seakan-akan dibiarkan saja," pungkas Sugito.
Pesan dari Habib Rizieq dari Balik Jeruji
Sekretaris Umum FPI, Munarman mengaku telah mengunjungi Habib Rizieq di sel tahanan. Munarman menyebut Habib Rizieq dalam kondisi baik.
"Tenang, ya beliau tetap gembira. Tersenyum. Bercanda," kata Munarman di Polda Metro Jaya.
Selain itu, Munarman menyampaikan pesan dari Habib Rizieq kepada pengikutnya. Habib Rizieq berpesan soal pengawalan isu penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
"Dan beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan kasus pembantaian 6 syuhada. Harus terus dibongkar sampai ke akar akarnya," ujar Munarman.
Menurut Munarman, 6 anggota laskar FPI itu tidak hanya mendapatkan kekerasan fisik, tapi juga kekerasan verbal.
"Pertama mereka kena kekerasan berupa serangan fisik yang mengakibatkan mereka meninggal syahid. Berlanjut kemudian kekerasan verbal, jadi dituduh difitnah bawa senjata, difitnah menyerang difitnah sebagai pelaku ya, nah itu kekerasan verbal," ungkap Munarman.
Tak sampai di kekerasan fisik dan verbal, Munarman menyebut laskar yang meninggal merupakan korban struktural.
"Lalu berlanjut lagi, yang paling gawat berupa mereka ini kekerasan struktural, artinya rekayasa kasus terhadap mereka seolah-olah bahwa mereka ini dengan instrumen kekuasaan dan SDM yang ada pada kekuasaan membuat mereka menjadi tertuduh dan pelaku. Jadi bukan korban," ujar Munarman.(dtk)