GELORA.CO - Tiga tersangka kasus dugaan kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat telah mendatangi Mapolda Metro Jaya usai Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab resmi ditahan.
Tiga tersangka tersebut adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia akad nikah, Ali Bin Alwi Al Atas selaku sekretaris panitia, dan Idrus selaku kepala seksi acara.
Ketiganya telah tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu malam (12/12) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Sudah tadi malam jam 3 dinihari (diperiksa). Datang jam 11 (malam), diperiksa (Minggu) jam 3 dinihari," ujar Tim kuas hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/12).
Sementara untuk dua tersangka lainnya, yaitu penanggung jawab bidang keamanan, Maman Suryadi dan penanggung jawab acara, yang juga Ketua Umum (Ketum) FPI, Ahmad Shobri Lubis belum datang ke Polda Metro Jaya.
"Sisanya Ustaz Sobri sama Maman saya belum tahu kabarnya," kata Azis.
Ketiga tersangka yang telah datang ke Polda Metro, kata Azis, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Saat ini masih diperiksa," pungkas Azis. []