GELORA.CO - Pendiri Majelis Pembela Rasulullah Habib Bahar bin Smith ingin menggantikan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa kliennya turut bersedih mendengar kabar Habib Rizieq ditahan dalam kasus penghasutan dan kerumunan di Petamburan.
"Yang jelas Habib Bahar bersedih. Kalau saja bisa menggantikan Uabib Rizieq untuk ditahan, beliau sangat ingin," kata Ichwan saat dihubungi Okezone, Minggu (13/12/2020).
Dia menyebut, selama ini Habib Bahar sangat menyayangi dan mencintai Habib Rizieq sebagai ulama dan imam besar umat Islam di Indonesia.
"Karena betapa beliau sangat sayang dan cinta dengann Habibana Rizieq Shihab imam besar umat Islam," tutur dia.
Sebelumnya setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam lamanya, Habib Rizieq Shihab akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia mengenakan rompi tahanan.
Habib Rizieq Shihab memenuhi janjinya untuk mendatangi Polda Metro Jaya. Ia mengaku datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sesuai peraturan perundang-undangan.
Habib Rizieq baru mendatangi Polda Metro setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan dan akan ditangkap.
Diketahui, ia dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan. Habib Rizieq pun disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
[]