FPI Klaim Punya Saksi Terkait Penembakan 6 Laskar, Minta LPSK Lindungi

FPI Klaim Punya Saksi Terkait Penembakan 6 Laskar, Minta LPSK Lindungi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Front Pembela Islam (FPI) mengklaim memiliki sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian penembakan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. FPI akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi tersebut.

"Kita juga koordinasi dengan LPSK sehubungan kesaksian-kesaksian, baik itu diiring-iringan, yang komunikasi terakhir dengan syuhada ini dan saksi-saksi yang ada di sekitar Km tempat diduga pembantaian terjadi," kata Wasekum FPI Aziz Yanuar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Sementara itu, kuasa hukum FPI Achmad Michdan meminta agar LPSK membantu para pihak yang mungkin mengetahui terkait insiden penembakan 6 pengikut Habib Rizieq. Dia meminta agar LPSK melindungi pihak-pihak yang mau bersaksi terkait peristiwa tersebut.

"Jadi kami meminta, artinya bahwa terhadap pendukung untuk mengungkap ini supaya juga dilaksanakan supaya lembaga LPSK untuk bisa mengamankan, misalkan di lokasi ataupun di pihak-pihak lain, yang merasa bahwa bisa mengungkap terhadap kasus ini," ucapnya.

Tak hanya itu, Achmad juga meminta agar dibentuk tim pencari fakta independen di luar pihak kepolisian. Dia menyebut tim ini bisa berisi perwakilan Ombudsman RI, Komnas HAM, LPSK hingga tokoh-tokoh masyarakat.

"Kita maunya sampai terungkap. Kalau bisa bukan hanya Komisi III saja, kemudian dibentuk tim pencari fakta yang independen yang bisa mewakili seluruh unsur penegakan hukum, pengawasan hukum, dan masyarakat luas. Banyak pihak, yang dari Ombudsman ada, LPSK ada, Komnas HAM ada, tokoh-tokoh masyarakat saya pikir begitu," ujar Achmad.

Berikut ini identitas enam orang yang tewas dalam kejadian itu:
a. Faiz Ahmad Syukur/LK/22 Thn
b. Andi Oktiawan /LK/33 Thn
c. M Reza /LK/20 Thn
d. Muhammad Suci Khadavi Poetra /LK/21 Thn
e. Lutfhil Hakim /LK/24 Thn
f. Akhmad Sofiyan /LK/26 Thn.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita