Elite Gerindra Minta Kapolri Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Elite Gerindra Minta Kapolri Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aparat kepolisian diminta untuk kembali mempertimbangkan penahanan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di masa pandemi.

Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (13/12).



Anggota Komisi III DPR ini  mendasarkan permintaan tersebut pada rapat kerja Komisi III di awal pandemi.

“Di awal pandemi lalu, Pak Kapolri mengatakan, bahwa penahanan adalah alternatif yang sangat-sangat terakhir di masa pandemi," ujarnya.

"Sehingga kami menyarankan, agar Polri mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq,” imbuhnya.

Legislator Gerindra ini menilai penangguhan penahanan bisa saja dilakukan di tengah pandemi Covid-19, yang diiringi dengan pembuatan komitmen Rizieq Shihab maupun kuasa hukumnya dengan Kepolisian.

"Komitmen yang terpenting adalah tidak akan melarikan diri, artinya kalau dipanggil akan datang," ucapnya.

Kemudian, yang bersangkutan tidak mengulangi kasus serupa. Artinya, tidak membuat acara perkumpulan di tengah pandemi.

"Lalu, tidak menghilangkan alat bukti. Lagi juga alat bukti juga sudah disita semua kan," kata Habiburokhman.

Pihaknya yakin, Rizieq Shihab dapat menjalankan komitmen tersebut, apalagi dirinya telah mengimbau pendukungnya untuk tidak datang ke Polda Metro Jaya saat pemeriksaan.

"Itu kan bentuk komitmen bahwa beliau tidak ngulangi mengundang orang untuk bertemu," tutupnya. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita