GELORA.CO - Soni Eranata atau dikenal juga sebagai Ustadz Maaher At Thuwailibi mendekam di tahanan. Dia jadi tersangka atas kasus penghinaan terhadap ulama karismatik Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya. Kini sambil berurai air mata, kata penyesalan terucap dari bibirnya.
Tim Blak-blakan detikcom mewawancarai Maaher di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020) petang. Pria berkacamata ini tampak mengenakan gamis warna abu-abu dibalut rompi tahanan berwarna oranye. Dia juga mengenakan peci warna putih.
"Alhamdulillah sehat," kata Maaher mengawali perbincangan saat ditanya soal kondisinya.
Maaher kemudian buka cerita soal kasus yang menjeratnya. Maaher ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12) pukul 04.00 WIB. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya karena cuitan di akun Twitter-nya, @ustadzmaaher_, yang punya 64 ribu pengikut.
Saat itu, di akun Twitter-nya, Maaher membalas cuitan seorang netizen sambil mengunggah foto Habib Luthfi disertai narasi 'Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya..'. Menurut polisi, dari cuitan itu ada indikasi Maaher melakukan upaya penghinaan terhadap ulama. Cuitan itu menuai banyak kritik dan kemarahan netizen karena dianggap menghina Habib Luthfi yang selama ini dikenal amat santun dan disegani masyarakat dan para tokoh. Habib Luthfi juga merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Diklarifikasi soal cuitan tersebut, Maaher berdalih itu hanya kesalahpahaman. Maaher, ustadz kontroversial yang jadi sorotan karena kerap melontarkan kata-kata kasar di media sosial, mengaku sebenarnya tidak berniat menghina Habib Lutfi.
Menurut Maaher, saat itu ada netizen di Twitter yang lebih dulu menghinanya dengan kalimat 'kamu Maaher makin cantik ya pakai jilbab'. Maaher saat tampil di media sosial memang kerap menggunakan gamis warna putih dan sorban di kepala. Maaher kemudian mengaku menelusuri akun Twitter yang menghina dirinya tersebut, lalu melontarkan balasan.
"Saya melihat di profile-nya dia itu sangat mengidolakan Habib Luthfi. Nah lalu saya menjawab, 'iya makin cantik ya pakai jilbab seperti Habib Lutfhi bin Yahya'. Eh..., bukan Habib Luthfi, saya tidak sebut nama, tapi 'seperti kiai Banser ini'. Lalu saya tampilkan tuh fotonya Habib Lutfi," jelas Maaher.
Maaher menegaskan dirinya tidak punya niat menghina Habib Luthfi. Dia mengaku tidak punya masalah pribadi dengan ulama karismatik NU tersebut.
"Jadi secara bahasa seakan-akan saya ingin mengatakan kepada si pengguna Twitter yang menghina saya, bahwa kalau kamu menghina saya, menyudutkan saya, saya ini pakai jilbab, padahal saya pakai sorban, berarti secara nggak langsung kamu menghina Habib Luthfi, ulama yang juga saya dan kamu hormati. Saya dan Habib Luthfi kebetulan sama-sama menggunakan pakaian sunah, pakai sorban. Itu sih. Jadi problemnya itu," sambungnya.
Meski begitu, Maaher mengaku menyesali cuitannya tersebut. Dia mengakui cuitannya di Twitter itu membuat banyak orang tersinggung, bahkan marah, khususnya orang-orang NU. Dia menyebut sebenarnya dirinya sudah berniat menemui langsung Habib Luthfi untuk meminta maaf tapi keburu dirinya ditangkap oleh polisi yang bergerak atas laporan masyarakat.
"Sebelum ditangkap saya itu berniat mau bertemu, saya berniat minta maafnya itu nggak usah lewat medsos nanti kelihatan tidak ada kesungguhan. Saya akan kumpulkan uang, bawa keluarga, kita beli tiket, berangkat ke Jawa Tengah, Pekalongan," ujar pria yang selain berdakwah juga bisnis sampingan jualan kitab dan parfum ini.
Maaher kemudian menyampaikan isi hatinya. Sambil menangis, dia menyebut jika nantinya punya kesempatan akan tetap datang menemui Habib Luthfi dan meminta maaf secara langsung.
"Saya pertama akan meminta maaf kepada Habib Luthfi dan saya pengen cium tangan beliau karena Habib Luthfi itu ulama bukan sekadar ulama, beliau menzuriati nabi. Saya ingin sampaikan isi hati saya bahwa saya itu nggak benci sama beliau dan nggak punya masalah sama beliau, dan saya mencintai beliau. Cuma balasan komentar saya itu disalahpahami oleh banyak orang, kemudian digiring kepada opini lain bahwa saya menghina beliau," ujar Maaher bercucuran air mata.
Maaher juga berharap dirinya dimaafkan masyarakat. Dia menyebut ustadz juga manusia yang tidak lepas dari kesalahan.
"Jadi banyak pihak yang bertanya ke saya, ustadz ini penghinaan dan sebagainya. Kenapa harus Habib Lufhti di seperti itu. Saya memberikan klarifikasi, saya memberikan penjelasan, setiap manusia itu pasti punya salah. Nah tapi saya ingin ketika saya jatuh dalam kesalahan, hukumlah kesalahan saya sesuai profesional dan proporsional. Jadi jangan sampai melewati batas lah karena saya juga punya hati punya perasaan," imbuhnya.
Ustadz Maaher ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim pada 27 November 2020. Dia Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan/atau denda paling tinggi Rp 1 miliar.(dtk)