GELORA.CO - Harus ada langkah tegas pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terkait dugaan kedutaan Jerman yang datang ke markas FPI di Petamburan sebagai intelijen.
Menurut gurubesar ilmu hukum internasional UI, Hikmahanto Juwana, pemerintah perlu mengambil langkah tegas sebagaimana di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membekukan sejumlah kerja sama dengan Australia lantaran melakukan penyadapan.
“Di era pemerintahan SBY, saat mata-mata Australia diduga melakukan penyadapan para pejabat tinggi, maka SBY memanggil pulang Dubes Indonesia untuk Australia dan membekukan sejumlah kerja sama Indonesia Australia,” tegas Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/12).
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini mengatakan, ketegasan Kemlu perlu untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan pernah berkompromi dengan tindakan mata-mata oleh negara asing.
“Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia akan menolak campur tangan negara lain dalam urusan domestik Indonesia,” katanya.
Hikmahanto juga meminta agar masyarakat Indonesia tidak mudah diadu domba yang akan menimbulkan perpecahan antaranak bangsa.
“Bagi masyarakat Indonesia kewaspadaan perlu ditingkatkan agar bangsa ini tidak mudah di adu domba dan terbelah oleh tangan-tangan asing,” tutupnya.
Dugaan tersebut sebelumnya disampaikan anggota Komisi I DPR RI, M Farhan. Ia mengatakan, hasil penyelidikan Komisi I DPR menunjukan bahwa orang asing menyambangi FPI yakni bernama Suzanne Hall dari BND atau 'Bundesnachrichtendienst' atau badan intelijen Jerman.
“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman,” kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12).(RMOL)