GELORA.CO - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menyampaikan, bahwa klinenya Habib Rizieq Shihab dipastikan hadir ke Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.
"Jadi begini semalam saya jam 7 malam ke Megamendung sudah konfirmasi beliau akan datang dan kita sudah koordinasi dengan beliau insyallah nggak ada masalah dengan hal ini," ujar Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12).
Sugito mengatakan, Habib Rizieq akan didampingi oleh 20 orang kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya. Namun hingga kini, Habib Rizieq yang dikabarkan bakal mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 09.30 pagi terlihat belum mendatangi Mapolda Metro Jaya.
Terlihat, tidak ada pengamanan berlebih yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya menjelang pemeriksaan Habib Rizieq ini.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab mengumumkan akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Saya umumkan kepada seluruh anak bangsa, besok 12 Desember 2020, di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, inshaallah,” kata Rizieq melalui kanal Youtube Front TV, Jumat (11/12).
Menurut dia, kedatangannya ke Polda Metro Jaya tidak berdasarkan surat panggilan. Namun untuk menunjukkan dirinya sebagai warga negara yang patuh hukum.
“Kami tidak pernah terima surat pemanggilan sebagai tersangka, penyidik agak keberatan dengan mengeluarkan surat tersebut, lalu ada kesepakatan bagaimana habib lebih cepat ke Polda,” kata Rizieq mengulang kesepakatan pengacaranya dengan penyidik Polda Metro Jaya.
"Ada lebih dari 20 orang kuasa hukum yang akan mendampingi," ujarnya.[rmol]