GELORA.CO - Satu peserta aksi 1812 yang menuntut imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan, terluka, Jumat (18/12/2020).
Hal itu terjadi, ketika polisi mengusir paksa peserta aksi 1812 saat baru berdatangan ke area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, bakda Jumatan.
Pantauan Suara.com, peserta aksi terlihat kocar-kacir dipukul mundur aparat. Bahkan tampat beberapa orang diringkus di sekitar lokasi unjuk rasa.
Terpantau lebih dari 10 orang peserta diamankan oleh aparat. Bahkan, salah satu demonstran diamankan dengan kondisi kepala berdarah.
Belum diketahui massa yang ditangkap tersebut digiring ke mana. Hingga berita ini dipublikasikan, ketegangan masih terjadi. Polisi memukul mundur hingga ke kawasan Tanah Abang.
Tak hanya polisi, aparat TNI juga terlihat turun langsung melakukan pengusiran terhadap massa aksi 1812. Proses tersebut tak lama ketika rombongan massa tiba di lokasi.
Massa kemudian merespons dan bersikukuh memilih bertahan di lokasi menggelar aksi. Kalimat takbir dan tahlil dipekikan. Namun aparat tak mengindahkan. Sejumlah massa terpantau sempat terprovokasi akhirnya melawan ketika polisi membubarkan. ,,(*)