GELORA.CO - Beredar foto seseorang pria mengenakan pakaian berwarna putih yang diduga seragam Front Pembela Islam (FPI) memegang benda mirip senjata api (senpi). Dari foto yang beredar di media sosial, tampak seseorang tersebut menggenggam senpi berwarna abu-abu dan berpose ke arah kamera.
Dia nampak duduk di sebuah meja berwarna putih. Kemudian di sampingnya ada sebuah senjata tajam dan busur yang terpampang di tembok.
Ada juga senjata api warna hitam dan samurai berwarna hitam digantung di tembok tersebut.
Mengenai foto tersebut, Ketua DPP FPI Slamet Maarif menegaskan dalam tata tertib anggota FPI tak boleh membawa dan menggunakan senjata api.
“Yang jelas dalam tata tertib dan aturan kelaskaran FPI dilarang membawa dan menggunakan senjata api,” kata Slamet saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Slamet mengucapkan dirinya pun baru melihat foto lelaki memegang senjata tersebut. “Baru tahu saya,” ucapnya.[]