GELORA.CO - Usulan kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta 2021 membuat suara Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terpecah. Ada yang pro dan kontra terkait dengan usulan kenaikan tunjangan legislator Kebon Sirih tersebut.
Menurut Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, sebagian besar anggota Fraksi PSI telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan DPRD tersebut.
"Kami melihat suara PSI terpecah. Karena dalam rapat sebagian besar setuju dengan usulan kenaikan tunjangan," kata Mujiyono, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.
Mujiyono kemudian merinci, ada 5 dari 8 anggota Fraksi PSI yang setuju dengan kenaikan tunjangan tersebut. Yakni William Aditya Sarana, Viani Limardi, August Hamonangan, Anggara Wicitra, dan Justin Adrian.
Sedangkan tiga lainnya tidak setuju karena takut sanksi dari partai.
Ketiga anggota Fraksi PSI yang tidak setuju adalah ketua fraksi Idris Ahmad, Anthony Winza Prabowo, dan Eneng Malianasari.
Menurut Mujiyono, dalam rapat pimpinan gabungan, PSI telah menyatakan bahwa fraksinya setuju atas usulan tersebut.
"Namun pas pembahasan terakhir balik badan. Kami juga mempertanyakan sikapnya. Alasannya partai yang meminta," kata Mujiyono.
"Tapi lima anggota lainnya tetap menyatakan setuju. Dan Fraksi PSI menandatangani notulensi rapatnya," sambungnya.
Ia menuturkan seluruh fraksi telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan tersebut.
Jika ada beberapa anggota fraksi dari PSI yang tidak menyetujui usulan tersebut tidak akan mengubah keputusan seluruh dewan dalam rapat panitia khusus rencana kerja tahunan 2021.
"Artinya walaupun nanti delapan anggota Fraksi PSI menolak tidak akan mengubah keputusan seluruh dewan," lanjut Mujiyono.
Mujiyono pun menyesalkan langkah PSI yang menolak usulan kenaikan tunjangan setelah pembahasan berakhir.
Menurut dia, kebijakan PSI tidak menunjukkan contoh yang baik. "Seharusnya kalau menolak sampaikan saat awal rapat. Kalau seperti ini terlihat munafik," kata Mujiyono.
Ia menuturkan, legislator Kebon Sirih mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dari Rp 60 juta menjadi Rp 105 juta tahun depan. Sedangkan tunjangan transportasi dari Rp 21 juta menjadi Rp 35 juta.
"Kenaikan tunjangan tersebut sudah berdasarkan hitungan appraisal. Bahkan tunjangan perumahan sebenarnya bisa diajukan Rp 110-120 juta," jelas Mujiyono.
Kenaikan tunjangan DPRD DKI secara keseluruhan, kata dia, mencapai Rp 57 juta, sebelum dipotong pajak penghasilan.
"Setelah dipotong pajak kenaikan jadi Rp 51 juta. Tidak ada kenaikan yang lain," tutup Mujiyono. (RMOL)