GELORA.CO - Rekapitulasi KPU Solo menetapkan paslon nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa unggul dari paslon pesaingnya, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Gibran-Teguh memperoleh 225.451 suara, sedangkan Bajo memperoleh 35.055 suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Solo sebanyak 418.283 orang.
Sebagai calon kepala daerah, harta kekayaan anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada situs elhkpn.kpk.go.id, Senin (21/12/2020), Gibran diketahui memiliki harta kekayaan Rp 21.152.810.130. Harta kekayaan tersebut dilaporkannya pada 2 September 2020 lalu.
Dilihat detikcom, Gibran memiliki harta dalam bentuk tanah dan bangunan di Sragen dan Solo senilai Rp 13,4 miliar. Kemudian, alat transportasi berupa mobil dan motor yang dimiliki Gibran senilai Rp 682 juta.
Alat transportasi tersebut di antaranya:
1. Motor, Honda Scoopy Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp 7 juta
2. Motor, Honda CB-125 Tahun 1974, Hasil Sendiri Rp 5 juta
3. Motor, Royal Enfield Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp 40 juta
4. Mobil, Toyota Avansa Tahun 2016, Hasil sendiri Rp 90 juta
5. Mobil, Toyota Avansa Tahun 2012, Hasil sendiri Rp 60 juta
6. Mobil, Isuzu Panther Tahun 2012, Hasil sendiri Rp 70 juta
7. Mobil, Daihatsu Grand Max Tahun 2015, Hasil sendiri Rp 60 juta
8. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2016, Hasil sendiri Rp 350 juta
Selain itu, Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta, uang kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 5,55 miliar.
Namun, pemilik kafe Markobar itu juga memiliki utang sebesar Rp 895.586.004.(dtk)