Aksi 1812 Timbulkan Kerumunan, Waketum MUI Sarankan Habib Rizieq jadi Tahanan Kota

Aksi 1812 Timbulkan Kerumunan, Waketum MUI Sarankan Habib Rizieq jadi Tahanan Kota

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan komentar soal aksi massa 1812 yang menimbulkan kerumunan. Anwar Abbas menilai aksi 1812 itu terjadi karena polisi menahan Habib Rizieq Shihab.

"Jadi begini, polisi melakukan aksi menahan Habib Rizieq, lalu direaksi oleh mereka dengan demo. Jadi yang mereka lakukan bukan aksi, kalau Habib Rizieq tidak ditahan, kira-kira ada acara tadi nggak? Oleh karena itu, gini, hukum harus ditegakkan," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Anwar mengatakan aksi 1812 tidak bertentangan dengan konstitusi. Menurutnya, aksi 1812 tidak akan terjadi jika polisi tidak menahan Habib Rizieq.

"Itu cara hukum juga demonstrasi itu, konsitusional juga itu, ya mereka lakukan apa menentang hukum? Oleh karena itu, bagi saya, ya penyebab demo mereka itu apa dicari, ternyata penyebabnya HRS ditahan, makanya mereka demo," ujarnya.

Anwar menilai seharusnya polisi lebih bijak dalam menegakkan hukum. Menurutnya, penegakan hukum jangan sampai menyebabkan masalah baru.

Untuk itu, Anwar memberikan saran ke polisi agar tidak ada lagi aksi-aksi yang bisa menyebabkan kerumunan. Menurutnya, Habib Rizieq bisa dijadikan tahanan kota atau tahanan rumah agar massa pengikutnya tidak membuat aksi-aksi yang menyebabkan kerumunan.

"Penyebabnya Habib Rizieq ditahan. Bagi saya, apa nggak ada cara lain dalam penegakan hukum, misalkan tahanan kota, dia masih bisa berputar-putar di Jalan Thamrin, Sudirman, di kota, dan ke mana-mana. Kedua, tahanan rumah, saya rasa kalau polisi lakukan tahanan kota, tahanan rumah, saya rasa nggak kayak begini. Bagi saya, semestinya dalam situasi seperti sekarang ini, setiap kita, saya kira polisi saya kira lebih arif, jangan sampai akibat tindakan kita ya orang berkumpul-kumpul, jangan, hindari orang berkumpul-kumpul. Oh, Habib Rizieq ditahan, terus ada kumpul-kumpul. Jadi dilepas saja jadi tahanan kota, tahanan rumah. Kalau tahanan kota, tahanan rumah, nggak gini reaksinya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, hari ini massa menggelar aksi 1812 di sekitar Monas, Jakarta Pusat. Massa mulai berkumpul di kawasan Patung Kuda, Monas, sekitar pukul 13.20 WIB.

Namun polisi langsung melakukan tindakan antisipasi. Polisi memukul mundur massa yang berada di Patung Kuda ke arah Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Korlap aksi 1812 Rizal Kobar menjelaskan soal aksi tersebut tetap digelar meski pandemi. Ia menyebut aksi yang digelar simpatisan Habib Rizieq Shihab itu tidak ada bedanya dengan pelaksanaan pilkada.

"Apa bedanya aksi sama pilkada? Nggak ada bedanya. Makanya dulu dengan adanya pilkada, sama. Tapi bagi saya, saya aksi itu akan menjalani protokol COVID, gitu," kata Rizal di Masjid Al-Makmur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Rizal menjelaskan aksi tetap dilakukan di tengah pandemi COVID-19 karena aspirasi harus disampaikan ke pemerintah. Dia menerangkan aksi 1812 adalah unjuk rasa dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Kalau nggak ada kepastian kapan COVID ini selesai, sementara tuntutan saya harus disuarakan, kalau repot kalau nggak, gitu lho. Jadi bagi saya COVID iya, kita harus dipatuhi, tapi bukan juga berarti kita berdiam diri untuk tidak berbuat apa-apa," ucap Rizal.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita