GELORA.CO - Kasus swab test Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor naik ke tahap penyidikan. Polisi akan memanggil kembali saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
"Jadi hasilnya gelar perkara ini dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (7/12/2020).
"Ya ada peristiwa pidana. Kan penyelidikan itu kan bagaimana penyidik ini menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana seperti yang dilaporkan Satgas. Dari hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada sementara ini, perkara ini masuk kategori tindak pidana sesuai dengan pasal yang dipersangkakan. Selanjutnya penyidik akan bekerja, memanggil kembali saksi-saksi, memperkuat keterangan saksi, mengumpulkan bukti-bukti yang ada," jelas Hendri.
Dia menerangkan polisi belum menentukan siapa tersangka dari kasus ini. Sampai saat ini sudah ada 25 saksi yang dimintai keterangan polisi.
"Selanjutnya penyidik akan bekerja, memanggil kembali saksi-saksi, memperkuat keterangan saksi, mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Selanjutnya akan menentukan siapa tersangkanya," terang Hendri.
Hendri mengatakan penyidik akan memanggil lagi para saksi.
"Nanti penyidik yang tahu itu. Apakah (saksi yang dipanggil) akan sama dengan kemarin, atau dipilah-pilah lagi sama mereka, penyidik," tandas Hendri.
Untuk diketahui, Polres Bogor Kota telah memeriksa sejumlah pihak terkait laporan tersebut, termasuk dari pihak Satgas COVID-19 Kota Bogor dan RS UMMI. Wali Kota Bogor Bima Arya pun dimintai keterangan hari ini.
Bahkan polisi juga telah memeriksa pihak MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) selaku lembaga yang melakukan swab test kepada Habib Rizieq. (*)