GELORA.CO - Divisi Propam Polri membentuk tim khusus terkait kasus penembakan laskar khusus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Tim tersebut terdiri atas 30 orang.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, mengatakan, tim itu akan mendalami apakah dalam tindakan penembakan yang dilakukan anggota intel Polda Metro Jaya kepada anggota laskar FPI telah sejalan dengan standar operasional prosedur yang ada.
"Kami membentuk tim untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terkait tindakan anggota di lapangan apakah sudah sesuai dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009," ucap Ferdy kepada wartawan, Rabu 9 Desember 2020.
Dia menjelaskan, tim akan melakukan tindak lanjut dengan memeriksa anggota tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara bilamana dibutuhkan. Kata Ferdy, Polri akan transparan terkait hasil investigasinya.
"Nantinya akan kami cek administrasinya, kami cek TKP (Tempat Kejadian Perkara), kejadiannya seperti apa," kata dia.
Sementara itu, terkait Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang membentuk tim investigasi kasus ini, Mabes Polri menyambut baik atas adanya tim tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menambahkan, pihaknya tak keberatan dengan adanya tim dari Komnas HAM tersebut. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengawasan Komnas HAM ke Polri.
Awi menambahkan, Polri akan membantu tim Komnas HAM jika dibutuhkan, semisal memberi data-data seputar kasus itu ke tim investigasi Komnas HAM.
"Ya nggak apa-apa, itu bentuk pengawasan eksternal. Nanti kita akan membantu terkait data apa-apa saja yang dibutuhkan," Awi menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menyebut anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin, 7 Desember 2020 dini hari. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dilaksanakan hari ini.
Kejadian ini terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian itu, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri atas enam orang. Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.
Dalam penyerangan ini, pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, akhirnya polisi melakukan tindakan. Anggota polisi menembak penyerang hingga membuat enam pelaku meninggal dunia.[viva]