GELORA.CO - Tiga tersangka selain Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus) sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menyebut, ketiga tersangka ini siap bila ditahan polisi.
"Oh sangat siap, sangat siap (ditahan 3 tersangka ini)," kata Aziz, saat dihubungi, Minggu (13/12/2020).
Aziz menyebut tiga tersangka yang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara. Aziz mengatakan ketiganya justru minta ke polisi agar ditahan.
"(Ketiga tersangka ini) Minta, minta ditahan aja. (Mereka) Minta (ditahan), bukan siap lagi. Beda dong kalau minta dengan siap," tambah dia.
Lantas, apa alasan tiga tersangka ini ingin ditahan polisi?
"Ya informasi nya sih, dari kuasa hukum mendapatkan informasi dari mereka bahwa mereka ingin mendapatkan kezaliman yang, apa, menyeluruh, yang sempurna, gitu lho. Sehingga doa-doanya tuh dikabulkan, kezaliman yang sempurna sebagaimana yang diterima Habib Rizieq," kata Aziz.
Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan tiga tersangka ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan sejak tadi malam sampai sekarang.
"Sudah (di Polda) dari tadi malam diperiksa sampai sekarang," kata Azis.(dtk)