GELORA.CO - Untuk melakukan penangkapan terhadap Menteri KKP, Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan lebih dari tiga Kepala Satuan Tugas (Kasatgas).
"Kegiatan (OTT) ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (25/11).
Satgas OTT tersebut, sambung Ali, terdiri dari penyelidik, penyidik, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang turut dalam kegiatan penangkapan ini pada Senin dinihari tadi (25/11).
Ali pun membenarkan, Novel Baswedan menjadi salah satu dari Kasatgas yang dikerahkan pimpinan KPK untuk melakukan penangkapan.
"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," pungkas Ali.
Menteri KKP, Edhy Prabowo, diciduk KPK saat baru tiba di Bandara Soekarno Hatta usai melakukan perjalanan ke Amerika Serikat, Senin dinihari (25/11). Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, dan beberapa orang lainnya ikut diamankan KPK.(RMOL)