GELORA.CO - Habib Rizieq Shihab sempat terseret kasus dugaan chat pornografi, saat meninggalkan Indonesia.
Kemudian kasus tersebut dihentikan meski sudah masuk pada tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Selain itu, Habib Rizieq juga menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, proses hukumnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat.
Pada November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda 'sampurasun'.
Menkopolhukam Mahfud MD meminta massa yang hendak menjemput Rizieq agar tertib.
Menurutnya, penegak hukum tidak akan segan memberikan tindakan hukum bagi mereka yang berbuat anarkis apalagi sampai merusak fasilitas umum.
“Yang penting jangan membuat kerusuhan. Habib Rizieq itu mau pulang dengan revolusi akhlak. Kita sikat kalau bikin kerusuhan,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (6/11).
Mahfud mengatakan, jemaah Habib Rizieq harus tertib karena pemerintah tengah gencar mengampanyekan protokol kesehatan.
Ditegaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, semua pihak harus mendukung upaya tersebut.
“Rizieq sendiri mau pulang ya, kita tidak pernah menghalangi. Bahwa dia terhalang pulang itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi dan kita sudah tahu masalahnya. Sekarang sudah selesai, ya pulang saja,” tandasnya.(RMOL)