Satu Rombongan dengan Edhy, Ngabalin: Kalau Saya Harus Diajak KPK, Tidak Apa-apa

Satu Rombongan dengan Edhy, Ngabalin: Kalau Saya Harus Diajak KPK, Tidak Apa-apa

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin membantah bahwa dirinya turut diamankan tim Satgas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bantahan itu merupakan respon atas adanya informasi yang menyebut bahwa dirinya sempat dilepaskan oleh KPK saat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo diamankan KPK.

Ali Ngabalin mengaku, bahwa dirinya satu rombongan pesawat dengan Edhy Prabowo. Baik dari Indonesia ke Amerika Serikat maupun sebaliknya.

Rombongan tersebut kata Ali, sebanyak 12 orang termasuk Edhy Prabowo.

Ali pun mengaku mengetahui saat petugas KPK menghampiri Edhy Prabowo saat tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pada saat itu, Ali mengaku sempat dihampiri beberapa petugas KPK dan menanyakan beberapa nama yang telah diincar KPK.

"Begitu (petugas KPK) datang, kemudian, kan sudah ada daftar nama yang mungkin mereka (KPK) mau tanya, mereka mau ambil informasi kan. Jadi beliau (petugas KPK) tanya ke saya, 'mana ajudan (Edhy Prabowo)?', saya bilang 'itu di sana orangnya', 'mana si fulan?', 'itu orangnya'. Gitu aja," ujar Ali Ngabalin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/11).

Setelah mendapati beberapa orang dalam 12 orang rombongan tersebut kata Ali, ia berpisah dengan KPK yang membawa beberapa orang tersebut.

Ali pun mengaku tidak mengetahui siapa dan berapa orang yang turut dibawa oleh petugas KPK.

"Jadi saya hanya berdiri di situ (saat ditanyai petugas KPK), kalau memang mereka (petugas KPK) harus mengajak saya juga ke kantor KPK tidak apa-apa. Karena saya harus memberikan keterangan tentang apa sesungguhnya yang terjadi, apa sesungguhnya yang dilakukan oleh pak Menteri," jelas Ali. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita