GELORA.CO - Safari dakwah ke sejumlah daerah sebaiknya ditunda dan tidak dilakukan di masa pandemi Covid-19. Terlebih jika mubaligh tidak bisa mengendalikan pengikutnya untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rafani Achyar, menanggapi rencana safari dakwah yang akan dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS).
Menurut Rafani, Habib Rizieq memang berhak melakukan safari dakwah ke sejumlah daerah sebagai mubaligh. Akan tetapi, kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi juga harus menjadi pertimbangan.
"Secara demokratis (safari dakwah) dijamin dan sah-sah saja. Tapi harus mengetahui situasi dan kondisi saat ini yang masih pandemi. Harus mutlak memperhatikan protokol kesehatan. Kan kita tidak boleh berkerumun dalam jumlah banyak," kata Rafani, Kamis (19/11), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
Jika tetap akan melakukan safari dakwah, HRS harus mampu mengendalikan para pengikutnya untuk mematuhi dan menerapkan Prokes dengan baik. Sebab, jika tidak mengikuti aturan, sama saja melanggar hukum dan aturan bernegara.
Sementara dari sudut pandang agama, sambung Rafani, apabila berkerumun dalam jumlah banyak menyebabkan sebaran Covid-19 semakin cepat, maka akan menjadi kemudharatan jika tetap dipaksakan.
"Kemudharatan harus dihindari karena setiap umat mesti membawa kemaslahatan. Jadi kalau agama membawa kemudharatan, artinya melenceng dari pesan agama," tandasnya. (RMOL)