GELORA.CO - Ribuan buruh Cianjur dan berbagai daerah di Jawa Barat mengepung Pendopo Cianjur, Rabu (25/11/2020). Sayangnya aksi tersebut mengabaikan protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan massa.
Massa buruh yang tidak hanya berasal dari Cianjur, namun juga disertai buruh dari Bandung, Kabupaten Bandung Barat, hingga Sukabumi tersebut menuntut Pemkab Cianjur agar menyurati Pemprov untuk mengubah UMK Cianjur 2021 dan menaikkan upah sebesar 8 persen dari UMK tahun ini.
"Kami minta UMK Cianjur tahun depan naik 8 persen," ujar Perwakilan Aliansi Buruh Cianjur Hendra Malik, di sela aksi.
Menurutnya upah Cianjur yang hanya sekitar Rp 2,5 juta hanya cukup untuk Buruh makan sehari-hari.
"Jika begitu, apa bedanya kita dengan kerja paksa di zaman penjajahan. Kita dipaksa kerja untuk makan, dan sekarang kita diupah hanya cukup untuk makan. Makanya kami tegaskan, kami menuntut UMK naik," kata dia.
Di sisi lain, orator lainnya dari aliansi buruh mengaku jika aksi tersebut bertentangan dengan protokol kesehatan lantaran menimbulkan kerumunan.
Tetapi hal tersebut merupakan akibat dari Pemkab yang tidak merekomendasikan upah naik di 2021.
"Maaf jika kami langgar protokol kesehatan, tapi kami lebih takut upah tak naik dan buruh sengsara. Jangan takut dengan virus corona, kita desak UMK 2021 naik," ungkap salah seorang perwakilan buruh dalam orasinya.
Di sisi lain, Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur Yusman Faisal, menyayangkan adanya aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerumunan.
Pasalnya kerumunan massa kerap berujung penyebaran COVID-19.
"Kami tentu menyayangkan, di tengah pandemi ini terjadi kerumunan dengan adanya aksi dari Buruh. Tentu ini berpotensi terjadi penyebaran COVID-19," pungkasnya.(dtk)