GELORA.CO -Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik baru menjadwalkan pemeriksaan kepada panitia pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Setelah pemeriksaan kepada panitia usai, penyidik akan melakukan penilaian terkait perlu atau tidaknya Rizieq dipanggil.
"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan (Rizieq) dari gelar perkara ya diundang, kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu," kata Tubagus kepada wartawan, Kamis (19/11).
Kendati demikian, sampai saat ini penyidik belum berniat memanggil Rizieq untuk diklarifikasi. "Kalau memang harus beliau atau bersangkutan karena kapasitasnya di sana, maka kita akan coba undang," jelasnya.
Di sisi lain, Tubagus meminta kepada masyarakat agar memaklumi apabila nanti Rizieq diperiksa polisi. Menurutnya, pemeriksaan kepada seseorang adalah hal yang lumrah. Selain itu, orang yang diperiksa polisi belum tentu bersalah.
"Jangan dianggap berlebihan, setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," pungkas Tubagus.(RMOL)