GELORA.CO - Ketua Umum Partai Gerindra Parabowo Subianto tidak mungkin mengetahui apalagi merestui apa yang dilakukan kader spesialnya Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo yang saat ini menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan ditangkap tim penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi ekspor benih lobster.
Pengamat politik yang juga Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid tidak yakin Prabowo mengetahui ulah orang dekatnya itu.
"Saya tidak begitu yakin bahwa Prabowo mengetahui ulah Edhy Prabowo ini, apalagi sampai merestui. Mimpi Prabowo masih panjang dan pasti tidak mau maen 'becek' begitu," kata dia saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/11).
Mimpi Prabowo yang dimaksud adalah, membesarkan Partai Gerindra dan menjadi Presiden untuk masa mendatang.
Cak Hamid biasa dia disapa adalah orang yang termasuk menyayangkan kebijakan ekspor benih lobster. Selain merugikan nelayan, juga pembukaan keran ekspor sudah menuai kontroversi.
Apalagi sudah banyak mengulas kejanggalan dalam kabijakan ini. Disebutkan, banyak perusahaan eksportir berjejaring dengan partai politik termasuk bekas penyelundup.
"Permainan Edhy ini kan sudah menjadi sorotan, banyak pihak yang protes dan menengarai permainan kotor di balik ekspor tersebut. Banyak juga yang memprotes mulai dari PBNU sampai Susi Pudjiastuti," ujar Cak Hamid.
"Jadi, dengan ditangkapkan Edhy terkait korupsi ekspor benur, publik tidak heran saya kira," tansanya menambahkan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap tim penyidik KPK atas dugaan kasus ekspor benih lobster, Rabu dinihari (25/11), sekitar pukul 01.25 WIB.
Politisi senior Partai Gerindra itu ditangkap saat berada di Bandara 3 Soekarno-Hatta Jakarta, Cengkareng, Tangerang, saat mendarat dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Dia ditangkap bersama beberapa orang dalam rombongan.
Saat ini, Edhy Prabowo tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Ketua KPK Firli Bahuri meminta waktu kepada masyarakat untuk bekerja mengungkap kasus ini.
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kami beri waktu, tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli Bahuri saat dikonfirmasi wartawan. []