GELORA.CO - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan ekspor benur atau benih lobster. KPK menyebut kasus ini terkait penetapan calon ekspotir benur.
"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Penangkapan dilakukan di dua tempat Jakarta dan Depok, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB. Total jumlah pihak yang diamankan ada 17 orang, termasuk Edhy.
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, diantaranya adalah menteri kelautan dan perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Disamping itu juga beberapa orang pihak swasta," sebut Ali.
Ali mengatakan KPK turut menyita sejumlah kartu ATM. Ali mengatakan tim KPK juga masih menginventarisir barang bukti yang disita.
Edhy Prabowo sebelumnya ditangkap KPK pada dini hari tadi sepulang dari Amerika Serikat. Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan kasus ekspor benur.
Penangkapan itu diamini oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Selain itu, seorang sumber menyebutkan penyidik KPK Novel Baswedan turut terlibat dalam penangkapan Edhy Prabowo.
Status Edhy Prabowo dan orang-orang yang masih diamankan KPK adalah sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap," ujar Ali Fikri.(dtk)