Otorita Jembatan Suramadu Dan Badan Pengawas Haji Bakal Dibubarkan Pemerintah

Otorita Jembatan Suramadu Dan Badan Pengawas Haji Bakal Dibubarkan Pemerintah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyampaikan pemerintah telah melakukan sedikitnya 29 komite dan badan lembaga.

Dari 29, sebanyak 10 sudah dibubarkan oleh pemerintah tinggal menunggu diumumkan.



“Tahun ini, Kami sudah membubarkan lewat perpres 85  yang perekonomian, 29 komite dan badan lembaga. Sudah, kami selessikan  10, sudah. Tinggal kita umumkan. Untuk mengintegrasikan,” ucap Tjahjo saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (19/11).

Tjahjo mencontohkan adapun lembaga yang bakal dibubarkan pemerintah yakni Otorita Jembatan Suramadu.

Menurutnya, lembaga tersebut tumpang tindih dengan lembaga lain

“Itu kami drop, bayangkan ini PU ikut campur, angkatan laut ikut, Pemda Jatim, Pemkot Pamekasan, Surabaya juga ikut campur.  bayangkan, sudah hapus ini,” tegasnya.

Selain itu, ada Badan Pengawas Haji yang menurut pemerintah lembaga negara tersebut tumpang tindih dengan lembaga lainnya.

“Ada juga tumpang tindih, Badan Pengawas Haji mau kita drop juga. Ada lagi, Badan Pengelola Usia Lanjut, itu kan cukup Kemensos aja yang tangani,” katanya.

Pihaknya menyampaikan kepada Komisi II DPR RI sebanyak 19 lembaga lainnya yang bakal dibubarkan pemerintah akan berkoordinasi dengan parlemen.

“Ini 10, yang 19 akan kami sampaikan ke dpr tahun depan, karena ini menyangkut uu yang harus dibahas bersama dpr. Tapi lewat perpres/keppres sudsh selessi,” tandasnya.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita