GELORA.CO - Ketua Komisi Dakwah MUI Muhammad Cholil Nafis mengatakan bahwa Pancasila tidak dapat diubah. Jika Pancasila diubah menjadi Pancasila Bersyariah atau NKRI Bersyariah, maka kata Cholil, perubahan itu akan mendistorsi makna dari sila-sila Pancasila. Menurutnya, Pancasila itu adalah sebuah tatanan akhlak melebihi Syariah. Sebab tanpa akhlak, Syariah tidak akan sempurna.
"Makna Ketuhanan yang Maha Esa itu melebihi Syariah karena kalau kita hanya melaksanakan Syariah itu tidak sempurna, yang sempurna itu adalah akhlak," kata Cholil dalam webinar di Jakarta, Kamis (19/11).
Cholil pun menjelaskan alasannya mengatakan bahwa akhlak lebih sempurna dari Syariah. "Syariah itu tidak cukup tapi harus ada akhlaknya. Misalnya, dalam diskusi ini kita pakai kaos oblong dan celana pendek, itu sudah sesuai Syariah tapi kan tidak berakhlak," kata Cholil.
"Kalau Syariah itu yang langsung dari Allah, sementara Fiqih adalah pemahaman manusia. Nah di manusia itu kan banyak perbedaan, tetapi di Syariah tidak ada perbedaan," imbuhnya.
Oleh sebab itu, dia merasa Indonesia sudah memiliki pedoman yang benar yaitu Pancasila. Sebab, kata Cholil, jika sila pertama dalam Piagam Jakarta tidak diganti dan tetap berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam, maka menurutnya sila tersebut kurang tepat. Sebab kata dia, Indonesia tidak bisa dipaksakan menjadi negara dengan umat yang homogen.
"Sudah benar menurut saya kalau piagam Jakarta diganti untuk memberikan makna lebih luas pada Islam. Di saat yang bersamaan juga mengakomodir kesamaan, kesejajaran umat manusia dan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan," kata Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia itu.
Ustaz yang akrab disapa Kiai Cholil berharap, masyarakat Indonesia sadar bahwa sila-sila yang terkandung dalam Pancasila sudah sesuai dengan ajaran agama Islam. Dalam sila ketiga dalam Pancasila disebutkan Persatuan Indonesia yang mana artinya setiap manusia harus saling menyayangi dan menghargai meskipun berbeda agama, suku, bangsa, kasta. Menurutnya, itulah yang diajarkan oleh Nabi dalam Islam.
Cholil mengatakan, suatu negara akan runtuh bila tidak menghargai perbedaan. Oleh sebab itu, menurutnya sila-sila di Pancasila sudah benar dan tidak perlu ada yang diubah. Pancasila menurutnya sudah islami, sudah sesuai dengan Piagam Madinah yang menyebutkan bahwa suatu negara akan hancur jika terpecah-belah akibat tidak bersatu.
"Pancasila ini sudah sudah islami dalam konteks pemaknaan dan bernegara sebagaimana yang dipimpin oleh Rasulullah. Kalau melihat dari Konstitusi Madinah, terbukti sebuah negara yang terpecah belah akan hancur. Tidak mungkin bisa membangun negaranya lagi. Jadi kalau dipaksa Indonesia warganya harus Islam, tidak bisa," kata dia.
Bahkan kata Cholil, konstitusi yang paling dekat dengan konstitusi Madinah yaitu Indonesia. Sebab, pasal pertama di Piagam Madinah sama dengan sila ketiga Indonesia yaitu menjunjung tinggi persatuan dan kebebasan beragama. Selain itu, dalam piagam Madinah juga disebutkan bahwa pencapaian sebuah negara adalah keadilan.
"Persatuan menjadi landasannya dan tentunya stabilitas sosial untuk meraih kesejahteraan. Nah itu sama dengan yang tertera dalam alinea ke-4 pembukaan UUD kita," ujar Cholil.
"Jadi kalau mau mengaca sama negara Islam, bukan lihat Turki Usmani. Negara Islam itu Madinah yang dipimpin Rasulullah sesuai piagam Madinah. Sebagaimana yang dikatakan oleh Profesor Ahmad Sukardja, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah dan Profesor Tahir Azhary yang mengatakan bahwa konstitusi kita adalah yang paling dekat dengan konstitusi Rasulullah," kata dia. []