GELORA.CO - Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyindir penegakan protokol kesehatan COVID-19 yang belum sepenuhnya dilakukan terhadap elite agama dan elite politik. Mu'ti membandingkan hal tersebut dengan pedagang di pasar kehilangan mata pencaharian akibat COVID-19.
"Pedagang pasar diuber-uber, bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol COVID-19. Mereka kehilangan mata pencaharian karena COVID-19. Tapi, elite politik dibiarkan melanggar protokol saat Pilkada, elite agama dibiarkan melanggar hanya karena orang besar...," kata Mu'ti dalam akun Twitter @Abe_Mukti seperti dilihat, Minggu (15/10/2020). Mu'ti telah mengizinkan cuitan tersebut untuk dikutip.
Mu'ti juga membuat serangkaian cuitan terkait 108 tahun Muhammadiyah. Mu'ti menegaskan Muhammadiyah selalu berada di garda terdepan untuk menyelesaikan masalah di tengah pandemi COVID-19.
"@muhammadiyah sejak awal sudah berjuang bahkan berjihad menanggulangi Covid-19, melalui @mucovid19, menerbitkan fatwa, dan berbagai layanan sosial untuk masyarakat yang terdampak," kata Mu'ti.
Mu'ti juga sebelumnya meminta Satgas COVID-19 menegur kerumunan yang terjadi di acara Habib Rizieq Syihab. Muhammadiyah menilai kegiatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan harus ditertibkan.
"Aparatur pemerintah, khususnya satgas COVID-19, seharusnya berani menegur dan menertibkan semua acara yang tidak mematuhi protokol, termasuk acara Habib Rizieq Syihab," ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti kepada wartawan, Jumat (13/11).
Mu'ti mengatakan Habib Rizieq harusnya memberikan contoh untuk mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Serta mengajak Front Pembela Islam (FPI) untuk menjadi warga yang baik.
"Sebagai pemimpin umat, Habib Rizieq semestinya memberikan contoh agar dalam setiap kegiatan mematuhi protokol COVID-19 dan mengajak anggota FPI dan massa untuk menjadi warga yang baik," ucapnya.
Semua warga masyarakat, kata Mu'ti harusnya mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona. Protokol itu harus dilaksanakan dalam semua kegiatan.
"Semua pihak seharusnya mematuhi protokol COVID-19 dalam semua kegiatan baik pendidikan, perkantoran, keagamaan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa," jelas Mu'ti.[]