GELORA.CO - Polda Jabar menjadwalkan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin, Jumat (20/11) besok terkait kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Puncak.
Ade Yasin dimintai klarifikasinya terkait kerumunan massa saat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu mengadakan kegiatan di Megamendung, pada Jumat (13/11) lalu.
“Klarifikasi akan dilakukan kepada perangkat daerah di Bogor, di antaranya Bupati Bogor,” tutur Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis (19/11/2020).
Terbaru, Ade Yasin dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Berkenaan dengan hal itu, Erdi menyatakan pihaknya hingga kini belum menerima surat dari gugus tugas atau rumah sakit setempat.
“Belum saya terima surat dari gugus tugas di Bogor, atau Rumah sakit disana terkait Bupati positif Corona,” jelasnya.
Surat pemanggilan klarifikasi sendiri, diberikan Polda Jabar Rabu kemarin.
“Kemarin sudah dilayangkan surat pemanggilan untuk klarifikasi atas kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung tanggal 13 November lalu,” tandasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, pihaknya juga akan menindaklajuti keramaian Habib Rizieq di Puncak, Kabupaten Bogor.
Karena itu, Argo memastikan, Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasinya.
Demikian disampaikan Argo Yuwono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
“Kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti,” ungkapnya.
“Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota,” imbuhnya.
Argo menyatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun sangat mungkin akan diperiksa dan dimintai klarifikasinya terkait hal tersebut.
Akan tetapi, pemeriksaan terhadap sosok yang akrab disapa Kang Emil itu masih bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.
“Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” beber Argo.
Argo menyebut, 10 orang saksi tersebut merupakan perangkat pemerintahan setempat sampai penyelenggara acara.
Mulai dari anggota Babhinkamtibmas sampai dengan Bupati Kabupaten Bogor.
Di antaranya Agus (Ketua Rw 3), Marno (Ketua RT 1), Kusnadi (Kades Kuta), Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
Lalu, Habib Muchsin Al atas (panitia/FPI), Endi Rismawan (Camat Megamendung), A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor).
Selanjutnya, Burhanudin (Sekda Bogor) dan Ade Yasin (Bupati Bogor).[psid]