GELORA.CO - Politikus PDIP Henry Yosodiningrat meminta laporannya terkait pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum Habib Rizieq, Damai Hari Lubis, mempertanyakan tujuan Henry Yoso melaporkan Rizieq ke polisi, ia meminta agar laporannya dicabut.
"HY hanya fokus terhadap subjek hukum terlapor, namun tidak fokus terhadap materi laporan. Perlu HY ketahui Habib Rizieq Syihab tidak memiliki akun FB dan Instagram sehingga kami tidak mengetahui apa tujuan inti HY melaporkan klien kami," ujar Damai dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).
Sebelumnya, Henry menyebut laporannya tidak ditindaklanjuti polisi karena Habib Rizieq berada di luar negeri. Namun, menurutnya pendapat tersebut sama saja dengan mengecilkan wewenang Interpol Polri. Ia mengaku setuju dengan kepolisian yang tidak menindaklanjuti laporan terkait Habib Rizieq.
"Sehingga kami rasa Polri sudah tepat tidak menindaklanjuti kasus ini, walau Polri mesti tunduk dan patuhi sistem hukum pidana yang berlaku karena terikat pada asas nasional aktif," kata Damai.
"Justru sebaliknya, dengan statement-nya HY terkait 'HRS seenaknya menghinakan Pancasila', sepertinya pernyataan ini perlu kami pelajari atau kami jadikan pernyataan nirguna," imbuhnya.
Damai menyarankan agar Henry Yoso mencabut laporan terhadap Rizieq serta fokus membuat laporan terhadap pihak yang diduga menyebarkan pernyataan yang dipersoalkan tersebut.
"Sebaiknya HY cabut laporan dan ubah nama terlapornya, yaitu laporkan pembuat dan penyebar saja," ujarnya.
Selain itu, Damai meminta Henry berfokus pada Gerakan Anti Narkoba (Granat) yang dia pimpin daripada mengurusi kasus Habib Rizieq. Ia mendukung gerakan pemberantasan narkoba yang dipimpin Henry Yoso.
"Sebaiknya daripada mengurus laporannya, lebih baik beliau fokus galakan misi 'Granat'-nya. Kami justru sangat mendukung gerakan anti narkotika yang memang merusak moral dan kehidupan anak bangsa. Agenda Granat sangat mulia kami dukung," sambungnya.
Sebelumnya, politikus PDIP Henry Yosodiningrat mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta agar laporannya atas pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab ditindaklanjuti. Henry mengatakan tidak ada alasan lagi bagi polisi untuk tidak menuntaskan kasus tersebut.
Henry sendiri membuat laporan ke Polda Metro Jaya perihal dugaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukan Habib Rizieq pada 2017. Saat itu pemimpin FPI ini menuding Henry sebagai politikus berhaluan komunis.
"Saya tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak mana pun, tapi karena saya merasa betul-betul terhina dikatakan politisi yang berhaluan komunis, dikatakan memusuhi umat islam, dikatakan politisi yang indekos di PDIP. Saya anggap itu menyerang kehormatan saya," kata Henry kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/11).
Kala itu laporan yang dilayangkan Henry telah diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun penyelidikan urung dilakukan, mengingat Habib Rizieq kemudian terbang dan menetap di Arab Saudi.
"Kalau dulu saya bisa memahami karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia. Kalau sekarang sudah datang kemarin," ujarnya. (*)