GELORA.CO - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengkritik langkah Polda Metro Jaya mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rangka klarifikasi acara Habib Rizieq Syihab yang menimbulkan kerumunan. Din Syamsuddin menilai pemanggilan Anies oleh polisi bernuansa politik.
"Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro untuk dimintai klarifikasi tentang kerumunan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dapat dipandang sebagai drama penegakan hukum yang irrasional atau tidak wajar," kata Din dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Din menilai belum pernah Polda memanggil seorang gubernur dalam rangka klarifikasi. Bagi Din, seharusnya polisi yang mendatangi Anies, bukan Anies ke kantor polisi.
"Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang Gubernur yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan. Mengapa tidak Kapolda yang datang? Dan bukankah izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar protokol kesehatan ada pada Polri?" sebut Din.
Din lalu membandingkan sikap polisi terhadap Anies dengan gubernur lain yang memimpin wilayah di mana terjadi kerumunan serupa akibat acara Habib Rizieq. Bagi Din, pemanggilan polisi terhadap Anies hanya akan mendatangkan simpati masyarakat.
"Kejadian ini merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang overacting apalagi terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas gubernur lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa. Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rezim, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan," kata Din.
Untuk diketahui, polisi memanggil Anies terkait kerumunan massa pemimpin FPI Habib Rizieq Syihab. Anies tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) pukul 09.40 WIB untuk memenuhi panggilan klarifikasi.
Anies tidak banyak menjelaskan soal isi pemeriksaan maupun kasus kerumunan massa tersebut.
"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman.
Anies menyerahkan soal isi pemeriksaan kepada Polda Metro Jaya. Dia hanya menyampaikan bahwa yang disampaikannya saat klarifikasi sudah sesuai dengan fakta.
Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan ada 10 orang yang diminta klarifikasi soal kegiatan HRS di hari pemanggilan Anies. Namun, dari 10 orang yang diundang itu, hanya 9 orang yang dimintai klarifikasi, termasuk Anies Baswedan.
"Dari 10 ini, kita protokol kesehatan kita lakukan uji swab antigen. Satu orang Lurah dari Petamburan positif atau reaktif dan sekarang kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati, karena saat di-swab antigen yang bersangkutan reaktif positif. Jadi 9 ini sementara masih dilakukan klarifikasi," kata Yusri.
Selain Anies Baswedan, yang hadir dalam undangan klarifikasi itu ada Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Marghantara, Kepala Biro Hukum, Kepala KUA Tanah Abang, camat, hingga RW/RT. Juga ada Satpol PP dan Bhabinkamtibmas.(dtk)