GELORA.CO - Kodam Jaya memberikan sanksi kepada Kopral Dua (Kopda) Asyari Tri Yudha, personel Batalyon Zeni Konstruksi (Yonzikon) 11/Durdhaga Wighra yang videonya viral saat pasukan TNI sedang naik truk dalam perjalanan melaksanakan tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.
Saat merekam video, Kopda Asyari Tri Yudha berteriak "Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab, kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir, Allahu akbar,".
Pejabat Sementara Kepala Penerangan Kodam (Pjs Kapendam) Jaya, Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar, menjelaskan tindakan Kopda Asyari
dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
"Kopda Asyari dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Refki kepada wartawan, Rabu (11/11).
Lebih jauh, Refki menjelaskan, saat itu satuan Yonzikon yang terdapat Kopda Asyari berangkat dari Matraman menggunakan truk militer NPS. dengan tujuan pengamanan Bandara Soekarno-Hatta. Kopda Asyari, sambung dia, duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya.
"Sekiranya pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, yang bersangkutan mengambil atau merekam video dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan objek vital nasional Bandara Soekarno Hatta," pugkas Refki.(RMOL)