Kodam Jaya: Kopda Asyari Diserahkan ke Satuan, Mungkin Disanksi Disiplin

Kodam Jaya: Kopda Asyari Diserahkan ke Satuan, Mungkin Disanksi Disiplin

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kopda Asyari telah selesai diperiksa dalam kasus video viral dirinya mengucapkan 'kami bersamamu imam besar Habib Rizieq Syihab.' Dia diserahkan kepada satuannya, Yonzikon 11 Matraman, Jakarta Pusat, untuk dibina dan diberikan saksi.

"Untuk Kopda Asyari sudah diperiksa dan diserahkan kepada Dansatnya (Danyon Zipur 11) untuk dibina," ucap Penjabat Sementara (Pjs) Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar, saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).

Menurut Riefki, kemungkinan besar Kopda Asyari akan dikenai sanksi disiplin. Sanksi akan diberikan oleh komandan satuannya.

"Kemungkinan yang bersangkutan dikenai hukuman disiplin oleh Ankum (Dansat)-nya," katanya.

Sebelumnya, Kopda Asyari mengucapkan 'kami bersamamu imam besar Habib Rizieq Syihab' lewat video yang viral di media sosial. Dalam video berdurasi 17 detik itu, tampak prajurit TNI sedang duduk di bagian belakang truk.


Penjabat Sementara (Pjs) Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan video itu direkam saat perjalanan ke Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan pengamanan menjelang pulangnya Habib Rizieq. Kopda Asyari berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya.

Perekam video, yang diketahui adalah Kopda Asyari, mengatakan, 'On the way bandara, persiapan pengamanan imam besar Habib Rizieq Syihab. Kami bersamamu imam besar Habib Rizieq Syihab. Takbir, allahuakbar!'. Kolonel Refki membantah pernyataan Kopda Asyari yang mengaku mendapat tugas memberi pengamanan kepada Habib Rizieq.

"Sekiranya pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, yang bersangkutan mengambil/merekam video dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta," ujar Kolonel Refki.

Kolonel Refki mengatakan apa yang dilakukan Kopda Asyari melanggar aturan. Kopda Asyari tidak memiliki tugas mengamankan kedatangan Habib Rizieq dari Arab Saudi, melainkan menjaga Bandara Soekarno-Hatta sebagai obyek vital.

"Yang dilakukan kelirunya adalah ketika ia mendapatkan tugas bukan untuk mengawal Habib Rizieq, tugasnya itu. Kan sudah perkeliruan itu," ujar Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (11/11).

"Tugasnya kan untuk pengamanan objek vital. Kan bandara itu objek vital, memang ada kedatangan Habib Rizieq, cuma di situ kan implikasinya banyak sekali. Ada kerumunan, ada keramaian, ada hambatan masyarakat," tambah dia.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita